Selasa, 05 Maret 2013


“PUPUK”

Pupuk adalah material yang ditambahkan pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara yang diperlukan tanaman sehingga mampu berproduksi dengan baik

Penggolongan macam-macam pupuk
1. Berdasarkan sumber bahan : pupuk organic alami dan pupuk kimia
2. Berdasarkan bentuk fisik : onggokan, remahan, butiran, kristal, dan cair
3. Berdasarkan kandungannya : tunggal, majemuk, dan pupuk mikro hara
Fungsi pupuk
1. Menambah dan menyuburkan tanah. Apalagi, pupuk sekarang sudah menggunakan unsur hara, humus, dan bahan organikyang dapat mengakibatkan dampak jangka panjang bagi kesuburan tanah.
2. Pupuk sebagaimana vitamin bagi tubuh adalah nutrisi bagi tanah. Secara kimia tanah yang diberi pupuk akan mengalami perbaikan struktur tanah.
3. Menghidupkan kembali jasad renik yang ada pada tanah.
4. Pupuk organik dirancang agar ramah lingkungan.
5. Merangsang tanaman agar tumbuh bagus.
6. Melindungi tanaman dari hama dan penyakit.
7. Menaikkan mutu dan produktivitas hasil tanam.

Pupuk di golongkan menjadi 2
Pupuk anorganik/kimia/majemuk : (contoh: Urea, sp36, N.P.K, KCL, dsb) berfungsi untuk memenuhi kebutuhan unsur hara makro yang di butuhkan dalam jumlah banyak dan mutlak guna meningkatkan hasil panen.
Pupuk Organik (contoh: kompos/hijau, pupuk kandang, pupuk organik cair, dsb). Berfungsi untuk memenuhi/melengkapi kebutuhan unsur hara mikro dan bahan organik yang di butuhkan tanah/tanaman dalam jumlah sedikit namun mutlak di butuhkan untuk: mengembalikan kandungan bahan organik tanah agar tetap terjaga dan optimal, melengkapi kandungan unsur hara (khususnya Mikro) yang di butuhkan tanaman, merehabilitasi kesuburan tanah, meningkatkan efektivitas proses pemupukan, meningkatkan kualitas dan produktivitas hasil panen yang berkelanjutan (sustainable) untuk jangka panjang.

Kandungan pupuk
Nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), sulfur, kalsium(Ca), magnesium (Mg), besi (Fe), boron (B), mangan (Mn), seng (Zn), tembaga (Cu), molibdenum (Mo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar